Taufiq Kiemas: Perturan TATIB dan Kode Etik dukung Konstitusional MPR

Senin, 1 Maret 2010 16:23:04 - oleh : admin
Taufiq Kiemas: Perturan TATIB dan Kode Etik dukung Konstitusional MPR

Jakarta (tvOne),

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menyatakan,
Peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Peraturan Kode Etik MPR RI bermaksud
memudahkan dan menjadi pedoman bagi seluruh anggota majelis dalam
melaksanakan tugas konstitusionalnya. "Peraturan Tata tertib dan
Peraturan Kode Etik ini menjadi ruang seluas-luasnya kepada anggota
untuk berpartisipasi aktif dalam optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas
MPR RI ke depan," katanya dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna MPR
RI di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (1/3).

Laporan terakhir
menyebutkan, Sidang Paripurna dengan agenda khusus pembahasan dan
kemungkinan pengesahan Rancangan Keputusan MPR RI tentang Tatib serta
Kode Etik itu, diikuti 580 dari 692 anggota."Kami bersyukur, pembahasan
Tatib dan Kode Etik ini berlangsung lebih cepat dari target enam bulan
yang telah ditetapkan sebelumnya," ujar Kiemas.Tatib dan Kode Etik MPR
RI ini, menurutnya, disusun oleh suatu panitia adhoc (PAH) yang telah
bekerja maksimal hanya dalam beberapa bulan sejak ditetapkan Oktober
2009 lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim yang
diberi kesempatan menyampaikan laporan tugas-tugas Panitia Adhoc (PAH)
MPR RI, mengungkapkan, PAH terdiri atas pimpinan majelis ditambah 35
anggota fraksi-fraksi serta kelompok anggota DPD RI. Secara
proporsional, keanggotaan PAH itu, masing-masing Fraksi Partai Demokrat
(FPD) delapan orang, Fraksi Partai Golkar (FPG) lima, Fraksi PDI
Perjuangan (F-PDIP) lima, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) tiga,
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dua, Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (FPP)) dua, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) satu,
Fraksi Partai Gerindra satu, dan Fraksi Partai Hanura juga satu,
sementara Kelompok Anggota DPD RI tujuh.

"PAH ini telah
melaksanakan rapat sebanyak empat kali, yakni pada tanggal 29 Oktober
2009, 3 Npvember 2009, 10 November 2009 dan 17 November 2009," ungkap
Lukman Hakim. Selain itu, lanjutnya, PAH juga memutuskan empat kali
rapat konsinyiring di luar gedung MPR RI, yakni berlangsung pada 24-26
November, 4-6 Desember, 22-24 Desember 2009, serta 14-16 Januari 2010.

"Sementara
untuk menyempurnakan redaksional dan teknis penulisan, PAH juga
melaksanakan rapat sinkronisasi dengan mengikutsertakan pimpinan
majelis dan wakil fraksi," kata Lukman Hakim lagi. Usai memberi
laporan, sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan acara pandangan
akhir kelompok anggota dan fraksi-fraksi di MPR RI, dimulai oleh
Kelompok Anggota DPD RI (ANT).

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya

Login

Member yang telah terdaftar sebanyak 1 sejak February 2010.

Username
Password

 Register
 Forgot Password

Polling

Bagaimana pendapat Anda jika SMP-AWH mempunyai website ?

 

Kalender

« Sep 2010 »
M S S R K J S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9

Shoutbox

Clock