Mendiknas: Paradigma Gender Harus Digeser

Minggu, 28 Februari 2010 20:25:08 - oleh : admin
Mendiknas: Paradigma Gender Harus Digeser
Jakarta, Rabu (24 Februari
2010)--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan,
paradigma masyarakat tentang gender harus digeser. Menurutnya,
laki-laki dan perempuan adalah sama. Hal ini yang melatarbelakangi
perlunya dilakukan pengarusutamaan gender.

aradigma itu,
ideologi itu, harus bergeser. Pendidikan itu untuk semua dan kehidupan
itu juga untuk semua," kata Mendiknas usai membuka Lokakarya Pengalaman
Terpetik Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan di Kemendiknas,
Jakarta, Rabu Malam (24/2/2010).

Gender adalah konsep budaya
yang diberikan pada seseorang karena ia terlahir dengan jenis kelamin
tertentu. Sebagai akibat dari suatu proses kebudayaan, maka ada
perbedaan perlakuan antara laki-laki dengan perempuan dalam peranan
sehari-hari, yang kemudian menjadi stereotype tertentu di dalam
masyarakat.

Dengan pemahaman bahwa gender adalah konsep di dalam
kebudayaan masyarakat, ditambah merupakan hasil dari pemikiran
kebudayaan masyarakat, gender itu dapat berubah seiring dengan
perkembangan zaman.

Mendiknas mengungkapkan, fakta bias gender
terjadi di berbagai sisi kehidupan masyarakat seperti di dunia
akademik, jabatan, dan karir. Kelompok-kelompok perempuan, kata
Mendiknas, kurang bisa berpartisipasi di dalam ikut serta membangun
bangsa. "Ini faktanya memang demikian. Bisa jadi karena memang sejarah
panjang bahwa perempuan secara ideologinya berada pada garis belakang.
Oleh karena itu kenapa dilakukan pengarusutamaan (gender)," ungkapnya.

Sementara,
kata Mendiknas, di bidang pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah kesetaraan gender sudah bagus. Hampir seluruh anak baik
laki-laki maupun perempuan mengakses dunia pendidikan. Namun, lanjut
Mendiknas, pada jenjang pendidikan tinggi usia 18-23 tahun mulai
berkurang. Hal ini, kata Mendiknas, disebabkan pada usia tersebut mulai
terjadi proses pernikahan. "Ujung-ujungnya tidak sekolah. Bagaimana mau
sekolah wong sudah hamil? Paradigma ini yang harus digeser," katanya.

Menteri
Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari
mengatakan, pengarusutamaan gender dilakukan agar pemerintah dapat
bekerja lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan, program,
kegiatan yang adil dan responsif gender kepada rakyatnya, baik
perempuan dan laki-laki.

Selain itu, lanjut Linda, kebijakan
dan pelayanan publik, serta program dan perundang-undangan yang adil
dan responsif gender akan membuahkan manfaat yang adil bagi semua
rakyat perempuan dan laki-laki. "Keberhasilan pelaksanaan
pengarusutamaan gender memperkuat kehidupan sosial, politik, dan
ekonomi suatu bangsa," katanya.

Lebih lanjut Linda mengatakan,
anggaran responsif gender diperlukan. Dia mengungkapkan, selama ini ada
anggapan yang salah tentang anggaran responsif gender. "Bukan anggaran
dibagi 50 persen untuk laki-laki dan 50 persen untuk perempuan atau
penyisihan anggaran lima persen. Bukan juga penambahan unsur baru dalam
anggaran, tetapi bagaimana anggaran responsif gender terjadi di semua
program," katanya.***


Sumber: GIM

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya

Login

Member yang telah terdaftar sebanyak 1 sejak February 2010.

Username
Password

 Register
 Forgot Password

Polling

Bagaimana pendapat Anda jika SMP-AWH mempunyai website ?

 

Kalender

« Sep 2010 »
M S S R K J S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9

Shoutbox

Clock